Budaya Indonesia
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal
asing yang telah ada di Indonesia
sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan
nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
‘’ Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan
karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti
dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya,
Semarang: P&K, 1999’’
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih
dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi
nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari
peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal
bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika
ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah
dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN
tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia
sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional
terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat
yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan
daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara
gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat
sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang
sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan
menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan
bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi
nasional.
Tarian
Tarian Indonesia
mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia.
Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia:
dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari
negeri tetangga di Asia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui
kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia
memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000
tarian asli Indonesia.
Tradisi kuno
tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi
oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia
dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam
tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung
dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari
rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua
kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer
Lagu
Lagu daerah atau musik daerah atau lagu
kedaerahan, adalah lagu atau musik
yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer
dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada
umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname.
Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat
kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa
daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.
Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa
lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi
para pejuang pada masa perang kemerdekaan.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu
patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol
suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu
resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia
adalah Indonesia Raya yang
diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.
[sunting] Musik
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika
budaya Zaman Perunggu
bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik
suku tradisional Indonesia
umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong.
Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat
musik petik sasando dari Pulau Rote, angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa
dan Bali
Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia
yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki
budaya dan seninya sendiri
ndonesia memiliki ribuan jenis
musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari
adalah gamelan, angklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut.
POST : 07-10-2012
TIME : 17 : 38





0 comments:
Posting Komentar